Berdirinya Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta tidak lepas dari situasi dan kondisi yang melatar-belakangi antara lain:
Kebijaksanaan pembangunan kesehatan yang tertuang dalam TAP MPR nomor II/MPR/1993 mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara yang menggariskan bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta meningkatkan mutu dan kemudahan pelayanan kesehatan yang harus makin terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penjabaran dari kebijaksanaan pemerintah di atas, selain memerlukan dana, sarana, dan prasarana juga memerlukan sumber daya manusia kesehatan termasuk diantaranya tenaga dokter. Fakultas Kedokteran sebagai institusi yang menghasilkan tenaga dokter dituntut untuk memenuhi kebutuhan dokter sebanyak 70.000 dokter guna mencapai standar pelayanan dengan rasio 1 (satu) dokter untuk 3.000 (tiga ribu) penduduk.
Departemen Pertahanan Keamanan serta ABRI dalam mengemban tugas pokoknya juga memerlukan tenaga dokter untuk mengisi jabatan baik di bidang manajerial maupun fungsional, di rumah sakit dan atau satuan kesehatan lapangan.
Tingginya kebutuhan tenaga dokter memberikan peluang untuk dapat dibukanya Fakultas Kedokteran baru. Peluang yang ada dimanfaatkan oleh Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” yang bernaung di bawah Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman yang selanjutnya sesuai dengan SKEP Menteri Pertahanan RI dilebur menjadi Yayasan di bawah Departemen Pertahanan Keamanan RI untuk membentuk Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta. Ternyata upaya mendirikan Fakultas Kedokteran tersebut berhasil. Secara resmi Fakultas Kedokteran UPN “Veteran” Jakarta berdiri pada Tahun 1993 berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI Nomor: KEP/01/II/1993 tentang Penataan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 120 Tahun 2014 tanggal 6 Oktober 2014 tentang Pendirian UPN “Veteran” Jakarta, Dibawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai lembaga yang menaungi UPNV Jakarta, memberikan dorongan keleluasaan dalam menetukan kebijakan strategis dalam upaya mencapai pendidikan kedoteran yang maju dan modern.
VISI
Menuju Fakultas Kedokteran yang terkemuka di tingkat Nasional, Inovatif dan beridentitas Bela Negara
MISI
Meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM.
Menyiapkan sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.
Menyelenggarakan pendidikan dokter yang berkualitas dan inovatif sesuai dengan Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia ( SPPDI ) dan StandarKompetensi Dokter Indonesia ( SKDI ) berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ( KKNI ) serta berorientasi pada kepentingan Bela Negara di bidang kedokteran.
Mengembangkan penelitian di bidang kedokteran yang berkualitas, dan inovati termasuk ilmu kedokteran matra.
Menyelenggarakan pengabdian masyarakat dibidang kedokteran yang berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Menyelenggarakan tata kelola dan manajemen Pendidikan yang berkualitas menuju terwujudnya Good Faculty Governance.